Langsung ke konten utama

Signifikasi, Dominasi, dan Legitimasi pada Pekerja Seks Komersial

Relasi antara pelaku dan struktur merupakan dualitas, yang terjadi dalam praktik sosial yang berulang dan terpola dalam lintas ruang dan waktu. Praktik sosial ini lah yang menurut Giddens merupakan objek kajian ilmu sosial. Kemudian dijelaskan bahwa dualitas berada dalam fakta bahwa ‘Suatu Struktur Mirip Pedoman’ yang menjadi prinsip praktik-praktik di berbagai tempat dan waktu tersebut merupakan hasil perulangan berbagai tindakan. Namun sebaliknya, skemata yang mirip “ATURAN” itu juga menjadi sarana bagi berlangsungnya praktik sosial. Skemata ini lah yang kemudian disebutnya sebagai struktur.

Struktur di sini bersifat mengatasi ruang dan waktu serta maya, sehingga dapat diterapkan pada berbagai situasi dan kondisi. Selain itu, obyektivitas struktur tidak bersifat eksternal, melainkan melekat pada tindakan dan praktik sosial yang dilakukan.[5] 

Kemudian dari berbagai prinsip struktural tersebut, Giddens terutama melihat tiga gugus besar struktur yaitu signifikasi, dominasi, dan legitimasi. Secara ringkas tiga gugus besar tersebut dapat digambarkan sebagai berikut;[6] 

 

Kemudian bagaimana kaitan tiga prinsip struktural itu dengan praktik sosial? 

Skema di bawah ini menyajikan pola relasi antar keduanya;[7]

Tiga gugus besar ini ternyata sangat menyudutkan prostitusi. Dalam skema tersebut, dualitas antara struktur dan pelaku berlangsung sebagai berikut. 

Pertama bila dilihat dari struktur signifikasi, pelacur adalah sebutan bagi orang yang menjual dirinya untuk mendapatkan sejumlah materi, selain itu seperi telah dijelaskan di atas, pelacur juga dimaknai oleh masyarakat sebagai orang yang sudah tidak memiliki harga diri lagi, tak bernilai lagi, dan segala macam pemaknaan lainnya yang diberikan oleh masyarakat. 

Kedua struktur penguasaan atau dominasi, pelacur mengalami dominasi baik dari sisi dominasi otorisasi atas orang yang terwujud dalam tata politik maupun dominasi atas alokasi barang yang terwujud dalam tata ekonomi. 

Ketiga, struktur pembenaran atau legitimasi. Pada struktur ini pelacur semakin terpinggirkan, legitimasi baik secara formal (aturan negara melalui undang-undang) maupun secara informal (aturan masyarakat yang normatif sesuai adat yang berlaku). Negara memandang prostitusi sebagai sebuah tindakan kriminal sehingga terdapat legitimasi kepada aparatnya untuk menangkap para pelacur dan dimasukkan kedalam pusat rehabilitasi, begitu pula pada masyarakat yang melegitimasi semua pihak untuk mengusir atau pun menghukum pelacur yang bertempat tinggal di daerahnya. 

Dari penjelasan di atas didapatkan bahwa kondisi pelacur sudah sangat parah, samapai-sampai dominasi yang menimpanya membuatnya tak memiliki tubuh lagi, tubuhnya tidak diakui sebagai tubuh manusia melainkan hanyalah sebagai alat pemuas nafsu belaka.

Demikian pula arah sebaliknya, yaitu struktur sebagai sedimentasi keterulangan praktik sosial. Pembakuan pelacur sebagai struktur signifikasi hanya terbentuk melalui perulangan berbagai praktik wacana mengenai pentingnya kesucian diri dengan setia kepada satu pasangan. Prostitusi mengalami struktur dominasi juga dikarenakan langgengnya budaya patriarki di masyarakat serta arah ekonomi menuju liberal (neo liberal). Begitu pula struktur legitimasi kriminalisasi prostitusi yang dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat. Dari situ dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam teori strukturasi (dualitas antara struktur dan tindakan) yang digagas Goddens ini selalu memerlukan sarana-antara. Dalam pembahasan di atas, prostitusi mengandaikan bingkai interpretasi kesetiaan terhadap satu pasangan. Dimana di dalamnya tidak diperbolehkan adanya perempuan yang berhubungan dengan laki-laki di luar nikah. Dalam dualitas antara struktur dominasi misalnya, uang/ materi merupakan fasilitas user untuk dapat membuat pelacur memuaskan dirinya. Kemudian yang terakhir tentang dualitas legitimasi dan sangsi, norma pemerintah memungkinkan untuk penangkapan pelacur.

Kemudian Giddens membedakan tiga dimensi internal pelaku, yaitu Motivasi tak sadar, Kesadaran praktis, dan Kesadaran diskursif. 

Motivasi tak sadar menyangkut keinginan atau kebutuhan yang berpotensi mengarahkan tindakan, tapi bukan tindakan itu sendiri.

Kesadaran diskursif mengacu pada kapasitas kita merefleksikan dan memberikan penjelasan rinci serta eksplisit atas tindakan kita. 

Kesadaran praktis menunjuk pada gugus pengetahuan praktis yang tidak selalu bisa diurai. Dalam fenomenologi, kesadaran praktis inilah wilayah kepribadian yang berisi gugus pengetahuan yang sudah diandaikan. Gugus pengetahuan yang sudah diandaikan ini merupakan sumber ras aman ontologis. Namun tidak berarti tak ada perubahan dalam proses strukturasi. Karena menurut Giddens sebagai pelaku, kita punya kemampuan untuk instropeksi dan mawas diri. Perubahan terjadi ketika kapasitas memonitor ini meluas sehingga terjadi de-rutinisasi. Dengan kata lain, keusangan struktur akan mengakibatkan perubahan, yang bertujuan agar struktur lebih sesuai dengan praktik sosial yang terus berkembang secara baru. [8]

Mengingat permasalahan seputar prostitusi merupakan masalah yang rumit, maka memang diperlukan adanya suatu proses refleksi oleh semua pihak yang terkait, mulai dari pemerintah, masyarakat, akademisi, kaum intelektual, dan masyarakat secara umum. Untuk memicu terjadinya hal tersebut diperlukan adanya penyadaran bahwa kesadaran praktis yang selama ini diusung oleh masyarakat sudah usang, yang terbukti dengan terpuruknya nasib para pelacur. Dengan tergoncangnya kesadaran praktis untuk kembali ke tahap kesadaran diskursif dimungkinkan adanya perubahan sosial pada prostitusi di negara kita.., dan bahkan di dunia.


[1] Mahasiswa Sosiologi Pembangunan UNJ, Koordinator DKS
[2] Lihat Sean M. Sheehan, ANARKISME Perjalanan Sebuah Gerakan Perlawanan.; penerjemah Robby Kurniawan; pengantar Daniel Hutagalung. Serpong. Marjin kiri, 2007.hal vii
[3] Lihat Neni Utama Hadiningsih, “PSK sebagai Korban” (diakses dari www.bkkbn.go.id pada tanggal 16 Januari 2007)
[4] Lihat Mu’man Nuryana, “Dekriminalisasi Prostitusi”. Kompas, 24 Februari 2004.
[5] B. Herry Priono, (2002), Anthony Giddens, Suatu Pengantar, Jakarta; Kepustakaan Populer Gramedia (KPG), hal 22-23.
[6] B. Herry Priono, Op.Cit. hal 25.
[7] Ibid
[8] Ibid. hal 28-31.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Memandang PSK bukan dari norma, agama, dan lingkungan tetapi dari eksistensi manusia itu sendiri.

Jean-Paul Sartre , melukiskan eksistensi sebagai sebuah keberadaan manusia yang konkret, sekarang dan di sini. Ia mengetengahkan dua gagasan sehubungan dengan definisinya ini, yakni  pour-soi (for-itself) dan  en-soi (in-itself).  Artinya, ia melihat keberadaan manusia yang konkret sekarang dan di sini, dapat menjadi  pour-soi,  artinya menjadi subjek dimana ia menjadikan segala sesuatu bagi dirinya atau untuk dirinya  (for-itself) , dan juga menjadi  en-soi, artinya dijadikan objek karena sesuatu di kenakan pada dirinya / identik  (in-itself) . Eksistensi manusia terIetak   pada  pour-soi ketika .  ia menjadi   subjek dan bebas memperlakukan segala sesuatu bagi dirinya.  Namun pada akhirnya, ia pun sadar betapa kebebasan itu serta keberadaanya dapat saling bertentangan secara rasional satu sama lain. Ketika manusia berusaha menjadi pribadi yang bebas ( for-i...